Lembaga keuangan mikro syari’ah, investasi syariah, memberikan informasi usaha mikro, menghimpun dana dari Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Jumat, 30 November 2012
SIMPANAN SYARIAH MUAMALAH
Bagi anda yang ingin menyimpan uang dengan aman dan sistem syariah maka produk Simpanan Syariah yang aman, halal, dan menguntungkan dengan fasilitas teknologi perbankan terkini sangat tepat untuk anda.
Dengan simpanan syariah Muamalah, simpanan syariah Muamalah adalah Simpanan anggota yang dapat disetor dan diambil sewaktu-waktu selama jam kerja, dan mendapatkan bagi hasil dari Lembaga Keuangan Syariah. Besarnya bagi hasil simpanan ini berdasarkan hasil pendapatan Lembaga Keuangan Syariah per akhir bulan .
Simpanan Muamalah berjangka/Investasi Syariah, adalah simpanan anngota yang sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Pengambilan Simpanan Muamalah Berjangka sebelum waktu jatuh tempo maka yang bersangkutan dikenakan penalti, dengan ketentuan bagi hasil satu bulan atau dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Langganan:
Postingan (Atom)